HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir berhasil menggerebek tempat perjudian di Dusun Telaga Muda, Desa Rutan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak hanya melakukan tindak pidana perjudian, para tersangka juga melakukan pesta narkotika.
Penggerebekan perjudian dan pesta narkotika jenis sabu dan Ectacy ini dilakukan pada Sabtu (9/4/2016) sekira 22.00 Wib yang dipimpin Iptu Ali M Siregar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sedang bermain judi dan pesta narkotika.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran beserta anggotanya dan didampingi Kepala Desa Rotan Semelur Said Jubir langsung menuju lokasi.
Pada aksi tersebut diamankan 5 orang berinisial ZL (30), JD (32), DR (34), JK (34), BH (39) yang sedang bermain judi dan juga menggunakan narkotika. Pada saat penggrebekan 2 orang berinisial AL (39) seorang oknum polisi dan Dd melarikan diri.
"Dari tangan tersangka diamankan uang tunai sebesar Rp2.960.000, 2 paket kecil sabu-sabu, 4 butir Pil Ectacy dan alat isap. Saat ini para pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," tukas Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono. Senin (11/4/2016). (Ragil)