Luasan Lahan Sawit Ilegal di Kuansing Terus Bertambah, Forkomakusi : Pemda Kuansing Harus Bertindak

Selasa, 08 Agustus 2017 | 23:35:28 WIB
Sekjend Forkomakusi se Indonesia, Jeki Efri Yunas

 

KUANSING - Seiring bertambah luasnya lahan kebun sawit yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tentu meimbulkan tanda tanya besar bagi kita semua, apakah kebun tersebut legal atau ilegal.

Seperti yang disampaikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 5 Agustus 2017 kemarin di Universitas Andalas Sumbar yang menyatakan terdapat sekitar 1 juta Hektare lahan sawit ilegal terdapat di Provinsi Riau.

Dari peryataan tersebut dapat kita simpulkan bahwa dengan banyaknya pembabatan hutan yang terjadi dan dibukanya lahan perkebunan sawit baru seperti yang terjadi di Kabupten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini sudah barang tentu banyak yang ilegal.

Oleh karena itu Forkomakusi Se Indonesia meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupten Kuantan Singingi untuk bertindak secepat mungkin, "Jika tidak maka hutan Kuansing akan terus berkurang dan akan menimbulkan kerugian yang luar biasa bagi daerah dan masyarakat," ujar Jeki Efri Yunas, yang merupakan Sekjend Forkomakusi se Indonesia.

"Pemda Kuansing harus bertindak cepat, dan berikan tindakan tegas terhadap hal ini. Jangan biarkan generasi Kuansing berikut hidup dalam kemiskinan, karena setiap lahan ilegal ini tidak berdampak baik bagi PAD Kuansing," harap Jeki.***

 

Jan Muriono / Antoni

Terkini