DUMAI - Kabar pencekalan yang melilit Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Muhammad Nasir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Bahkan sejumlah kalangan memunculkan wacana untuk melengserkan Muhammad Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai. Dinilai, roda pemerintahan Kota Dumai akan terganggu atas kasus yang dialami Muhammad Nasir.
"Dengan adanya kasus tersebut, roda pemerintahan tak akan berjalan maksimal, mengingat pejabat terpenting di bidang administrasi Pemko Dumai sedang bermasalah," kata Hendra, Sekretaris GNPK-RI Dumai dilansir riauterkini, Selasa (8/8/2017).
Hendra juga menilai, atas kejadian ini menjadi pembelajar bagi Walikota Dumai Zulkifli AS dalam memilih seorang pejabat untuk menduduki posisi Sekda Kota Dumai selama lima tahun kedepan.
"Ini pelajaran buat Walikota agar memfungsikan pegawai tempatan agar sungguh-sungguh memikirkan Dumai, inilah contoh pahit warga Dumai yang diperoleh selama ini," jelas Hendra Gunawan.
Hendra juga mengaku heran dengan kinerja Tim Pansel pada rekrutmen calon Sekda Kota Dumai beberapa waktu lalu. Tim Pansel yang didanai menggunakan uang rakyat, dinilai kurang maksimal kinerjanya.
"Herannya waktu pengusulan untuk Sekda Dumai kok lolos pejabat yang sedang bermasalah dengan KPK. Kemudian apa tolak ukur kepala daerah meluluskan pejabat ini," tanya Hendra sembari menggelengkan kepala.
Sebagai data pendukung, Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai atasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Muhammad Nasir mengaku prihatin usai mendengar kabar yang dialami Muhammad Nasir.
Muhammad Nasir mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis ini batal berangkat ke Tanah Suci, lantaran paspornya dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan itu diduga karena ia terlibat dalam dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Bengkalis. Kasus ini sudah bergulir saat dirinya masih berada di Kabupaten Bengkalis.
"Sebagai rekan dan pimpinan kita prihatin mendengar kabar itu. Apalagi sempat berbincang dengan beliau di Embarkasi Batam," ujar pria disapa Zul AS saat ditemui di Media Centre Dumai, Selasa (8/8/2017).
Walau demikian, Zul AS tidak tahu tentang proses hukum yang diduga terkait dengan Nasir. Bahkan ia masih menanti informasi pasti perihal proses hukum, yang diduga menjerat Nasir.
Sebab saat berbincang, dirinya cuma mengetahui bahwa Nasir batal berangkat akibat permasalahan dokumen. Baru-baru ini informasi beredar pihak KPK telah meningkatkan status penyelidikan proyek multi years di Bengkalis.