Wako Pekanbaru Sampaikan Penambahan ASN Ke Kemenpan-RB

Kamis, 10 Agustus 2017 | 22:06:59 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengajukan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara dan honorer untuk mendukung operasional di lingkungan setempat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dalam waktu dekat saya berjumpa Kemenpan-RB sekaligus membawa usulan ini," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru dikutip dari antara, Kamis.

Firdaus menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru kekurangan pegawai baik sebagai ASN maupun honorer khususnya tenaga ahli untuk kemampuan khusus. Kekurangan ini membuat pihaknya sulit memaksimalkan pelayanan.

Firdaus mencontohkan untuk ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru kini hanya ada 3.000-an orang, sekitar 1.000 diantaranya sudah menduduki jabatan struktural. Sisanya yang menjabat eselon II, III dan staf. Sementara yang bekerja banyak mereka yang di eselon itu.

Bukan hanya itu, Pemko Pekanbaru juga kekurangan tenaga guru pengajar.

"Guru kita hanya 700 orang SD dan SMP," tuturnya.

Demikian juga tenaga kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Apalagi setelah adanya pembangunan tiga rumah sakit, Pekanbaru masih membutuhkan tenaga.

Kalau berpedoman dari ketentuan Kemenkes bahwa satu Puskesmas harus miliki 20 tenaga medis dan 10 tenaga penunjang, sementara sebaliknya Pekanbaru kini tenaga medis tidak terpenuhi.

"Sehingga kalau jumpa pak Menteri bisa saya sampaikan data akurat, dan dilakukan proses penambahan," katanya.

Demikian juga dengan tenaga pemadam kebakaran masih kurang. Tahun ini Pekanbaru ada tambahan enam unit mobil pemadam. Hal ini butuh tenaga tambahan orang khusus.

Ia menambahkan, Pekanbaru juga masih kekurangan tenaga penegak perda, yakni Satpol PP. Tahun lalu ingin ditambah 200 tetapi gagal.

Karena itu, pihaknya sedang melakukan pendataan dan penghitungan ulang sebenarnya jumlah kekurangan tenaga ASN. Setelah itu akan diusulkan permintaan izin penambahan ke KemenPAN-RB.

"Kalau nanti kuota ASN tidak bisa ditambah oleh KemenPAN-RB setidaknya kita minta izin tenaga honorer/kontrak," katanya.

Terkini