LBH SKK Hadir di Tengah Masyarakat Kuansing Berikan Angin Segar Bagi Masyarakat

Senin, 14 Agustus 2017 | 14:04:04 WIB
Foto Bersama Kepengurusan LBH SKK, Senin (14/8/2017)

 

KUANSING - Berawal dari kegamangan akan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat, maka lulusan dari perguruan tinggi terutama pemegang titel Sarjana Hukum (SH) dan Kartu Tanda Advokat (KTA) membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Keadilan Kuansing (SKK).

Yang terhimpun di dalam LBH SKK ini, sebanyak 8 orang Pengacara yang memegang KTA dan 20 orang Kepengurusan. Dengan visi misi dari LBH SKK itu sendiri, yakni memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang di nahkodai oleh Ketua Dasver Librian (Vea) dengan Sekretarisnya Anisa Zahra dan Bendahara Rani Miranda.

Meskipun diusia baru seumur jagung ini, namun LBH SKK bertekad memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dan hal ini merupakan suatu pengabdian pemuda Kuansing akan daerah," ujar Dasver Librian, Ketua LBH SKK, Senin siang (14/8/2017) di Teluk Kuantan.

Selain itu, lanjutnya, lembaga ini merupakan wujud dari kepedulian kita dan membantu pemerintah dalam melindungi serta meringankan beban masyarakat yang selama terkendala dalam hal pendampingan hukum di bumi negeri jalur ini," ujar Dasver yang akrab disapa Bang Vea.

"Dengan keberadaan LBH ini, kita harapkan bisa memberikan Angin Segar terhadap masyarakat dan daerah kedepannya, sejalan dengan visi misi pemerintah kabupaten, agar terwujudnya Kuansing yang Unggul, Sejahtera, Agamis," tandasnya.***

 

Jan Muriono / Antoni

Terkini