Kades dan Perangkat Desa di Desa Seberang Taluk Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 14 Agustus 2017 | 21:03:03 WIB
Foto Kegiatan Saat Acara Berlangsung di RM Sederhana Teluk Kuantan

 

KUANSING - BPJS Ketenagakerjaan KCP Kuansing menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (10/8/2017) lalu, yang dihadiri oleh seluruh Ketua Forum Desa Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dimana sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kades dan Perangkat desa. Bahwa Kades dan perangkatnya merupakan garda terdepan dari pemerintahan di kabupaten yang langsung bersentuhan dengan masyarakat desa dalam hal pelayanan. Dengan terdaftarnya kades dan perangkat desa menjadi peserta diharapkan dapat memberikan rasa tenang dalam bekerja dan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakatnya.

Kades dan Perangkat Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah sudah lebih dulu terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ir Emil Harda MM MBA, Ketua Forum Kades Tingkat Kabupaten yang juga merupakan Kades Seberang Taluk mengatakan, "Kami sangat menyadari pentingnya seluruh Kades dan Perangkat Desa untuk dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan ketenangan saat bekerja," ujarnya.

Hal ini, lanjut Emil, mengingat pengalaman sebelumnya salah satu Kades meninggal dan ahli waris tidak menerima santunan. "Kita berpedoman kepada yang telah sudah, dan itu menjadi tolak ukur suatu yang kini tengah kita laksanakan, yaitu dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan bagi kades dan perangkatnya," jelasnya.

Sementara itu, Dinarta Tarigan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kuansing berharap agar seluruh kades dan perangkat desa di Kabupaten Kuantan Singingi untuk segera terdaftar, sehingga ketika terjadi resiko dapat langsung di lindungi oleh program BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

"Program BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya merupakan program perlindungan yang sangat penting untuk dimiliki oleh setiap individu, baik pekerja formal maupun informal," ujar pria yang akrab disapa Didi.

"Manfaat utama yang diperoleh sangat banyak diantaranya perlindungan kecelakaan kerja yang menjamin biaya pengobatan serta pendapatan yang berkurang saat tidak mampu bekerja dan  program jaminan kematian sebagai bentuk santunan kepada ahli waris apabila tenaga kerja meninggal dunia," jelasnya.

"Selain itu juga terdapat program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun yang dapat dimanfaatkan pada saat tidak lagi bekerja atau pensiun," jelasnya mempertandas.***

 

Jan Muriono / Antoni

Terkini