464 Napi Lapas Bangkinang Dapat Remisi

Jumat, 18 Agustus 2017 | 01:36:30 WIB
Ilustrasi

KAMPAR -Sebanyak 464 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan mendapat Hari Ulang Tahun RI ke-72, Kamis (17/8/2017). 16 orang di antaranya langsung dapat menghirup udara bebas.

Remisi enam bulan diterima oleh empat orang di antaranya. Kemudian, lima bulan diterima delapan orang, tiga bulan diterima 101 orang, dua bulan diterima 171 orang dan satu bulan diterima 149 orang.

Remisi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W4.0568-PK.01.01.02 tertanggal 16 Agustus 2017. SK dibacakan oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas , Arpin.

Penyerahan dilaksanakan dalam upacara yang digelar jelang siang. Bupati Azis Zaenal bertindak sebagai Inspektur Upacara yang sekaligus didaulat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM. Sebelumnya, SK dan naskah sambutan diserahkan Kepala Lapas , Maman Hermawan kepada Azis.

 

Bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Yasir Arafat dan Perwira Upacara, Abdul Rasyid Meliala.‎ Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah hadir pada upacara tersebut. Yakni, Wakil Bupati, Catur Sugeng Susanto, Kepala Kepolisian Resor, AKBP. Deni Okvianto, Ketua Pengadilan Negeri , M. Arif Nuryanta dan lainnya.

‎‎Upacara dilanjutkan dengan pemberian cenderamata hasil karya warga binaan Lapas kepada Bupati. Dibalas dengan penyerahan paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Selain itu, penyerahan alat olahraga bantuan Bank Negara Indonesia Cabang .

 

Sumber: tribun‎ 

Terkini