HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Entah apa yang menghantui pikiran kedua A (26) dan H (28) orang wanita di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir ini hingga nekat melakukan pencurian di toko emas disiang bolong. Sabtu (16/4/2016) sekira pukul 14.00 Wib.
Kejadian bermula ketika A mendatangi sebuah toko Emas di Jalan Sudirman, Tembilahan dan dilayani oleh Angga Ihsan Fajri.
A menanyakan kepada Anga apakah di toko tersebut ada kalung emas yang beratnya 10 mayam. Karena tidak curiga, Angga kemudian memberikan kalung yang dipinta A sebagai contoh.
Setelah kalung ditangan, A kembali menanyakan apakah toko emas tersebut ada menjual gelang dengan berat 5 mayam. Angga kemudian bemberikan contoh gelang yang dipinta A.
Setelah 2 barang tersebut ditangan, A kemudian langsung melarikan diri ke arah gang yang menuju Jalan Sultan Syarif Kasim dan dikejar oleh Angga.
Ternyata, H sudah menunggu A dengan sepeda motor yang telah menyala dan siap untuk kabur dari kejaran. Atas kejadian tersebut Angga mengalami kerugian sekira Rp21.500.000 dan Angga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Indragiri Hilir.
"Mendapat laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Pada saat dilakukan pengejaran oleh tim, sepeda motor yang dikendarai pelaku jatuh di Lorong Palembang, Tembilahan," Sebut Kapolre Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono. Minggu (17/4/2016).
Tidak ingin diamankan, para pelaku kemudian melarikan diri melalui lorong di belakang gedung Hotel Inhil Pratama. "Sekira pukul 14.30 wib pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kartini dan selanjutnya barang bukti dan tersangka A dan H dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna penyidikan lebih lanjut," tukas Hadi. (Ragil)