HGU Sejumlah Perusahaan Berakhir 2018, LAMR Kuansing Himbau Masyarakat Kawal Prosesnya

Sabtu, 02 September 2017 | 01:44:49 WIB

 

KUANSING - Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan DPRD Riau beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwasahnya Izin beberapa perusahaan yang ada di Kuansing sudah habis di 2018 mendatang.

Demikian disampaikan Plt Ketua LAMR Kuansing H Yusman Hakim melalui Plt Sekretaris Bujang Indra didampingi oleh salah seorang pengurus LAMR Kuansing Azizul Bahra SE, Jumat (1/9/2017) di Teluk Kuantan.

Untuk itu LAMR Kuansing menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini biar tidak ada pihak yang dirugikan, apa lagi menyangkut soal Tanah Ulayat yang ada di Kuansing," ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, Perdebatan Hukum selalu muncul tat kala Hak Guna Usaha (HGU) suatu perkebunan berakhir, karena selain masalah Hukum juga muncul masalah sosial ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan. "Kita berharap dengan berakhirnya izin HGU, jangan sampai menjadi konflik dengan masyarakat," tandas Azizul Bahra SE.***

 

Jan Muriono / Antoni

Terkini