LKPP Kembali Cari Staf Non PNS, Ini Syaratnya!

Jumat, 27 Oktober 2017 | 14:28:08 WIB

HARIANRIAU.CO - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka kesempatan bagi para putra-putri bangsa yang sedang mencari kerja. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 1 November 2017. Penambahan jumlah karyawan posisi Staf Non PNS ini guna mendukung pelayanan unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP.

Melansir laman resmi LKPP, lkpp.go.id, Selasa (24/10/2017), berikut uraian tugas, kualifikasi pelamar, persyaratan berkas lamaran, tahap rekrutmen, dan tata cara pendaftaran untuk posisi Staf Non PNS Dit. Sertifikasi Profesi LKPP:

Staf Pendukung Sistem Manajemen Mutu

Kode: SP-SMM

Take Home Pay Maksimal: Rp 4 juta

Mulai Bekerja: 13 November 2017



Uraian Tugas:

a. Membuat desain produk cetak dan desain website seperti web banner, flyer, leaflet, booklet, video grafis;

b. Menyusun materi layanan informasi untuk media daring (online);

c. Membuat dan mengakses dokumen di komputer;

d. Memantau konten media daring (online);

e. Menyelenggarakan penerbitan materi pelayanan informasi untuk media daring (online), sebagai tim kreatif;

f. Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab teknis dalam penerbitan materi pelayanan informasi;

g. Mengelola dokumen sistem manajemen mutu.

 

Kualifikasi:

1. Lulusan pendidikan S1 Desain Grafis atau sejenisnya dengan IPK di atas 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi A;

2. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CPNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 70, Tes Intelegensia Umum= 75, dan Karakteristik Kepribadian= 126);

3. Dapat membuat desain produk cetak dan desain website seperti seperti web banner, flyer, leaflet, booklet, video grafis;

4. Dapat membuat desain dalam bentuk multimedia, seperti video grafis;

5. Memiliki pemahaman estetika dalam penggunaan warna dan tipe desain;

6. Memiliki pengetahuan dasar mengenai copy writing;

7. Mampu berkomunikasi dengan baik sikap kerja (attitude);

8. Berorientasi kepada target;

9. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

10. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;

11. Teliti, cermat, dan mampu bekerja sama dengan team;

12. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;

13. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;

14. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.



Persyaratan Berkas Lamaran:

Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:

- Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;

- Daftar riwayat hidup;

- Fotocopy KTP;

- Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

- Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

- Tanda bukti hasil tes CAT seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (bagi yang memiliki);

- Foto (3x4 berwarna);

- Sertifikat atau portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi.

 

Tahap Rekrutmen:

1. Pemasukan Berkas Lamaran: paling lambat 1 November 2017

2. Seleksi Administrasi: 3 November 2017

3. Uji Keterampilan dan Psikotest: 6-7 November 2017

4. Wawancara: 9 November 2017

5. Pengumuman dan Kontrak: 10 November 2017

6. Mulai Bekerja: 13 November 2017

 

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir lamaran kerja Direktorat Sertifikasi Profesi pada link berikut ini

Ingat, pengiriman berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 1 November 2017, Pukul 16.00 WIB.

Catatan:

- Setiap lamaran yang masuk dan memenuhi persyaratan akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.

- Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 13 November 2017.

- Apabila sampai dengan tanggal 10 November 2017 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi. Selamat mencoba dan semoga sukses!

 

 

Sumber: liputan6

Terkini