Lari Cari Bantuan, Setelah Kembali Aris Lihat Temanya Bersimbah Darah, Ini Pelakunya

Senin, 20 November 2017 | 20:00:02 WIB
Senjata yang digunakan pelaku

HARIANRIAU.CO - Bah alias An (21) dan AA (18) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dibekuk aparat kepolisian.

Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan Polsek Kempas pada Minggu pagi (19/11/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka diduga menjadu pelaku tindak penganiayaan yang mengakibatkan Ali (19) seorang warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir meninggal dunia.

Pelaku saat diamankan

 

Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut terjadi pada Sabtu (18/11/2017) sekira pukul 23.50 WIB di Kelurahan Kempas Jaya. 

"Dari mereka disita barang bukti 1 bilah badik dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial.

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan pengakuan saksi Aris (21) peristiwa itu bermula saat mereka menonton acara keyboard yang diselenggarakan dalam sebuah acara pengantin di tempat tersebut. 

Tiba - tiba kemudian datang orang yang tidak mereka kenal dan langsung menarik baju salah seorang teman mereka. Melihat hal tersebut, korban kemudian tampil membela temannya, namun kemudian datang teman dari orang yang tak dikenal tersebut. 

Pelaku saat diamankan

 

"Melihat itu, Aris lari mencari bantuan. Saat kembali ke lokasi tadi ternyata korban sudah terkapar dan tidak sadarkan diri. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kempas untuk mendapat pertolongan, namun apa daya, dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia akibat luka tusukan di perut sebelah kiri," katanya.

Mendapat informasi adanya kejadian Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial dan Personel Polsek Kempas langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. 

"Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi didapat keterangan, bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah kedua tersangka," ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut kemudian mendeteksi keberadaan kedua tersangka. Pada hari Minggu, pukul 10.00 WIB, kedua tersangka dapat ditangkap dirumahnya di Parit Perintis Dusun Mekar Jaya Desa Sungai Ara, tanpa perlawanan.

 

Guntur

Terkini