Masukan Masyarakat Harus Didengar Kontraktor

Sabtu, 07 April 2018 | 15:54:46 WIB

HARIANRIAU.CO - Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan bermusyawarah, seperti halnya Aksi Protes Masyarakat Desa Banjar Padang terhadap pihak pengerjaan pembangunan Jembatan Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Kamis (5/4) lalu telah mendapat Kata Sepakat melalui musyawarah yang digelar pada Jumat (6/4) kemarin di Aula Kantor Camat Kuantan Mudik.

Hadir langsung Camat Kuantan Mudik Drs Jevrian Afriadi MSi, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Eddy Renhar yang diwakili oleh Ipda M Siregar, Plt Danramil 08/ KM Pelda Alpihadi, Kades Banjar Padang Linardi, Kades Seberang Pantai Infaldi, Pengawas Proyek dari PT Bumi Duta Persada - PT Sumber Artha Reksa Mulya KSO Zalhardi, Pengawas dari PU Pusat Rika Abadi, Pengawas/Konsultan P2JN Deni Naibaho, Tokoh Masyarakat Desa Banjar Padang Rahmad serta belasan orang warga masyarakat Desa Banjar Padang.

Kepala Desa Banjar Padang Linardi menyampaikan, masyarakat Banjar Padang sedikitpun tidak berniat untuk menghambat proses pembangunan jembatan, malah kami sangat mendukung pembangunan jembatan ini dapat dibangun dan bisa cepat diselesaikan, dengan alasan tidak merusak lingkungan.

Dikatakan, menurut Linardi, masyarakat hanya protes kepada Kontraktor karena di Areal  pemukiman masyarakat Banjar Padang sudah runtuh oleh tembakan air karena dilakukan pengendaman Sungai Kuantan dengan arus tidak normal sehingga menghantam tebing pemukiman masyarakat, kalau kita biarkan kita khawatir longsornya akan semakin parah.

Nah, melalui musyawarah ini sudah ada kesepakatan Normalisasi arus harus Segera dilakukan, fungsi arus tidak merusak tebing, daerah yang telah terkena dampak yang sangat perlu diperhatikan bersama," jelas Linardi.

Sementara itu, Plt Danramil 08/ KM Pelda Alpihadi juga meminta kepada kontraktor agar menerima masukan dari masyarakat, supaya proses jalannya pembangunan jembatan ini dapat terselesaikan dengan lancar dan nyaman," tegasnya.

Menanggapi hal ini, KSO Zalhardi Pengawas Proyek dari PT Bumi Duta Persada - PT Sumber Artha Reksa Mulya yang mewakili kedua perusahaan tersebut menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan selama ini, dan ini menjadi suatu pelajaran bagi kami untuk lebih mengutamakan komunikasi terlebih dahulu dan menerima masukan dari masyarakat," tuturnya.

 

Jeki Efri Yunas

Terkini