Oknum Guru Cabuli Siswi di Mobil Diperas Satpol PP

Sabtu, 05 Mei 2018 | 22:58:06 WIB
Oknum guru cabuli siswi diperiksa polisi

HARIANRIAU.CO - Oknum guru cabuli siswi di mobil di Samarinda Kalimantan Timur, ternyata diketahui oknum Satpol PP. Bukannya menangkap, oknum penegak perda itu malah diduga memeras.

Kasi Ops Satpol PP Samarinda, Teguh Setya Wardana mengakui adanya dugaan pemerasan terhadap oknum guru pelaku pencabulan bernama Sukiman (49).

“Saya ada dengar itu, dan kalau tidak salah ada delapan orang yang diduga melakukan pemerasan,” ujarnya.

Bahkan, Teguh menyebut sempat memanggil salah satu oknum petugas aparat penegak perda itu. Diungkapkan Teguh, kejadian itu didengarnya sejak sebulan lalu. Teguh mengaku terkejut dengan yang dilakukan oknum anak buahnya itu.

Menurutnya, apa yang mereka perbuat, sangat menyalahi aturan. “Sangat salah, mencederai institusi,” tegas Teguh.

Dia membeberkan, dari salah satu orang yang ditemuinya, pembagian uang bervariasi. Ada yang dapat Rp 3 juta dan ada pula yang lebih kecil. Teguh mengatakan, yang dilakukan oknum Satpol PP itu sudah melanggar hukum.

Kata dia, delapan orang itu bisa saja merasakan dinginnya lantai penjara, sama seperti yang diterima Sukiman. Lebih jauh, Teguh mengatakan akan mencari tahu apakah ada orang lain selain delapan orang yang dimaksudnya itu.

Pasalnya, dia kerap mendengar ada tindakan serupa yang dilakukan jajaran oknum Satpol PP terhadap masyarakat yang terjaring operasi.

Sebelumnya, Sukiman dan Jelita tertangkap basah sedang bermesraan di Jalan Ir Nusyirwan Ismail. Saat diwawancarai kemarin, Sukiman menjelaskan, pernah diminta Rp 20 juta agar perbuatannya tidak diproses.

“Memintanya secara paksa, dan saya tidak ingat pasti mereka (Satpol PP) berapa orang,” pungkasnya.


sumber: pojoksatu

Terkini