Kadispersip : Kuansing Masih Berpeluang Raih Dana DAK

Sabtu, 08 September 2018 | 18:25:36 WIB
HARIANRIAU.co - Kendati sangat sulit, namun Kuansing masih berpeluang untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK dari pemerintah pusat melalui Perpustakaan Nasional, untuk pembangunan gedung perpustakaan daerah. Hal itu di tegaskan Drs. Azhar, MM, CPM Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing, usai menemui Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpustakaan Nasional RI, Dr. Joko Santoso, M.Hum Kamis (06/09) lalu di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta.
 
Dijelaskan Azhar, untuk tahun 2019 ini menurut Joko, alokasi dana DAK sudah di susun. Namun berdasarkan penelusuran pihaknya, Kuansing belum termasuk salah satu daerah yang bakal menerima alokasi tersebut. "Pasalnya terjadi pengurangan anggaran pada Perpustakaan Nasional, yakni dari 3,9 T yang di ajukan, hanya 300 M yang di setujui pemerintah pusat, atau hanya sekitar 8,2 persen saja," papar Joko seperti dijelaskan Azhar.
 
"Itulah sebabnya mengapa proposal yang diajukan Kabupaten Kuansing, belum bisa di penuhi," jelas Azhar.
 
Meski demikian, dijelaskan Kepala Biro Perencanaan Perpusnas, bahwa ini merupakan tahun pertama Perpustakaan Nasional diberi kepercayaan mengelola dana DAK. "Bila ini sukses, maka besar peluang pada tahun berikutnya alokasi dana DAK melalui Perpustakaan Nasional akan makin besar. Dengan asumsi itulah, Joko berpesan agar Kuansing tidak patah arang untuk terus mengajukan anggaran," papar Azhar.
 
Azhar yang saat pertemuan didampingi Kasi Akuisisi Dispersip Kuansing, Hevi Heri Antoni, S.Sos, M.Si menjelaskan, jika ada beberapa persyaratan yang belum di penuhi bersamaan dengan proposal yang telah di sampaikan. "Diantaranya, kajian RTRW, surat pernyataan sanggup memiliki IMB, surat pernyataan sanggup menyiapkan AMDAL, dan surat pernyataan sanggup mengalokasikan dana pemeliharaan serta lokasi pembangunan harus pada lokasi yang strategis. Semua surat itu harus di tanda tangani oleh Bupati," papar Azhar.
 
"Itulah beberapa persyaratan yang belum kita penuhi, untuk dikoreksi pada pengajuan berikutnya," imbuh Azhar.
 
"Meski demikian, jika nanti pada verifikasi akhir ada kabupaten kota yang tidak memenuhi persyaratan, bukan tidak mungkin di alihkan ke Kuansing," ujar Joko seperti di ucapkan Azhar.
 
Diakhir pertemuan nya, Joko berpesan agar Dispersip Kuansing sering melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dispersip Riau serta perpustakaan Nasional. Pihaknya akan selalu terbuka untuk komunikasi dan informasi lebih lanjut," papar Joko di ruang kerjanya.***
 
 
 
 
 
Jeki Efri Yunas

Terkini