HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa harus menelan "pil pahit" kekecewaan yang disebabkan oleh tindakan sewenang-wenang dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) selaku instansi teknis Pemerintah Daerah (Pemda) yang menaungi.
Pasalnya, setiap anggota Tagana terpaksa harus menerima potongan atas uang insentif mereka. Tak hanya itu, pihak Dinas Sosial tanpa pemberitahuan juga memecat beberapa anggota Tagana yang notabene telah lama mengabdi dalam organisasi sosial tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang anggota Tagana, Muridi Susandi, kepada harianriau.co, melalui pesan singkat, Sabtu (23/7/2016) sore, yang merasa kecewa serta tidak dihargai atas jerih payahnya dalam menjalankan tugas kemanusiaan yang sesuai dengan tujuan pembentukan Tagana itu sendiri.
"Saya sangat kecewa dengan perlakuan dari DInas Sosial. Jangankan memberikan penghargaan selama saya menjalankan tugas sebagai anggota Tagana Inhil, malah ketika saya bertanya ke kantor Dinas sosial, mengenai uang insentif bulanan yang dibayarkan setiap 6 bulan sekali, terdapat potongan sebesar 50 ribu /orang," ungkapnya.
Muridi Susandi mengaku heran dengan pemotongan tersebut dan tidak pernah tahu tujuan atau peruntukkan pemotongan tersebut.
"Padahal insentif yang kami terima terhitung 1 bulannya hanya 100 ribu/ orang, dan insentif tersebut baru dibayarkan 6 bulan sekali. Dan saat menerima, malah dipotong sebesar 50 ribu. Kami tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa," keluhnya.
Yang lebih parahnya lagi, Muridi Susandi mengaku belum menerima uang insentif yang merupakan haknya untuk 6 bulan terakhir tanpa penjelasan sama sekali dari pihak Dinas Sosial.
Disamping itu, Muridi Susandi juga menyayangkan kenapa semua anggota Tagana yang lama di berhentikan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya punya kartu anggota Tagana dan NIAT (Nomor Induk Anggota Tagana) yang langsung di keluarkan oleh pusat, kalau memang kami diberhentikan tolong keluarkan surat pemberhentian nya," tukasnya.
Terakhir, Muridi Susandi meminta kebijaksanaan dan transparansi kepada pihak Dinas Sosial terkait nasib anggota Tagana Kabupaten Inhil. (Dedek Pratama)