HARIANRIAU.CO , BENGKALIS - Saat ini ada empat anggota Polres Bengkalis masih menjalani tahanan di dalam sel Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian karena terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkoba, red).
Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK kepada wartawan, Jumat (12/8/2016). Keempat anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu, dua orang dua bertugas di Polres Bengkalis dan dua lagi di Polsek.
"Awalnya ketika masuk perdana bertugas di Polres Bengkalis kemarin, saya melihat, ada 4 anggota polisi yang terlibat narkoba itu, bebas di luar tahanan dengan jalan-jalan dan duduk-duduk diselasar, sambil menikmati siaran televisi," ujarnya.
Seharusnya, tambah Kapolres, meskipun anggota polisi, harus tetap disamakan dengan orang lain yang terlibat narkoba, dengan dilakukan penahanan dalam sel, dan tidak bisa seenaknya saja, jalan-jalan di luar tahanan.
"Sebab itu ketika melihat pemandangan itu kemarin, saya langsung meminta pada Kasi Propam untuk melakukan penahanan empat anggota polisi itu masuk dalam sel, dengan ditindak sama seperti yang lainnya, jangan malah dipilah-pilah," katanya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono belum bisa menjelaskan, apakah keempat anggota itu, hanya sebagai pemakai atau lebih dari seorang penikmat Narkoba.
"Kalau hanya pemakai mungkin masih bisa kita benahi, tapi kalau sudah masuk kurir ataupun pengedar, maka tetap akan kita lakukan proses hukum hingga sampai pemecatan pada yang bersangkutan, yang tidak ada negosiasi dan pengampunan lagi," tegas Hadi.
Untuk penanganan Narkoba di kalangan Kepolisian, menurut pria yang baru dua hari tugasnya di Polres Bengkalis ini menegaskan, akan melakukan metode, seperti ketika bertugas di Tembilan, namun dirahasiakan.
Sumber :halloriau