Sekcam 'Air Kaleng' Kini Jadi Kasi Umum di Kecamatan Kateman

Senin, 15 Agustus 2016 | 10:07:26 WIB

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Setelah heboh dengan kasus surat edaran meminta minuman kaleng yang disebarkan ke pengusaha di Pulau Burung oleh Kecamatan Pulau Burung, akhirnya, Sekretaris Camat Pulau Burung, Wiwik Sulatmi dimutasi ke Kecamatan Kateman.

Wiwik Sulatmi, yang saat itu menandatangani surat tersebut dimutasi ke Kecamatan Kateman menjadi Kasi Umum di kantor Kecamatan Kateman.

Pelantikannya, dilaksanakan Sabtu (13/8/2016)di Kantor Kecamatan Kateman, sesuai dengan SK Bupati Inhil, HM Wardan.

Ia menuturkan menerima semua keputusan tersebut, meskipun harus turun jabatan, dikatakannya itulah resiko yang harus ia terima.

"Selama 14 tahun lebih saya menjadi PNS, belum pernah saya buat kesalahan. Kejadian inipun bukan kehendak saya, kebetulan saat itu, saya menandatangani surat itu karena Pak Camat sedang tidak berada di tempat," ujarnya, Minggu (14/8/2016).

Tidak hanya turun jabatan, hujatan dari banyak orangpun, terutama di media sosial diungkapkannya sangat melukai perasaannya.

"Saya terus bersabar menghadapi semua ini, semoga saja, kedepan di Kecamatan Kateman ini semuanya bisa berjalan lancar," tutupnya.

 


Sumber : Goriau

Terkini