Kebun Sawit Ilegal Akan Ditertibkan

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 16:32:53 WIB
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Persoalan kebun sawit ilegal memang menjadi perhatian ekstra. Pasanya keberadaan kebun sawit ilegal cukup meresahkan. Sebab selain tidak memiliki izin juga dapat merugikan daerah dari segi penerimaan pajak dan imbas faktor lingkungannya.

Dengan kondisi itu, Pemerintah Provinsi Riau berencana akan membentuk tim khusus untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal di Provinsi Riau. Hal itu juga sebagai tindaklanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menilai, keberadaan kebun ilegal itu memang perlu diinventarisir untuk ditertibkan. Diharapkan dengan langkah membentuk tim tersebut dapat menjadi solusi untuk menertibakan kebun-kebun ilegal yang menjadi perhatian beberapa waktu belakangan ini.

Dalam implementasinya, tim khusus tersebut kemungkinan beradabdi bawah komando Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Dalam tupoksinya, tim ini nantinya memang fokus untuk menangani soal penertiban perkebunan sawit yang tidak mengantongi izin dari pemerintah.

Kondisi ini menjadi sorotan, karena KPK sempat memaparkan diduga terdapat 1 juta hektare kebun sawit di Provinsi Riau tidak memiliki izin. Untuk itu sebagai tindaklanjutnya, Pemprov Riau diharapkan dapat untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut secara menyeluruh. (MCR)

 

Terkini