Gubri Sebut di Dumai Ada 5.000 Sertifikat Lahan Jadi Kawasan

Sabtu, 28 September 2019 | 12:27:43 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau Syamsuar mengakui keberadaan dari Perda RTRW (Rencana,Tata Ruang dan Wilayah) yang dimiliki oleh Provinsi Riau menyisakan persoalan terutama terjadinya perubahan fungsi lahan. Terutama ada lahan yang sudah punya sertifikat, ternyata masuk dalam kawasan hutan.

Ini harus diperjuangkan kembali pada pemerintah pusat untuk dikeluarkan dari kawasan hutan sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. 

"Kita mibta dukungan semua pihak seperti DPRD Riau, BPN dan lainnya mengusulkan apa yang terjadi ini untuk dikeluarkan karena sudah betul-betul memiliki sertifikat atau hak milik," sebutnya, Jumat (27/09) dalam salah satu kesempatan.

Salah satu contoh disampaikan oleh orang nomor satu di Riau ini, di Kota Dumai saja ada sekitar 5.000 (lima ribu) lebih lahan yang sudah bersertifikat, ternyata setelah dicermati Perda RTRW Riau yang ada malah masuk dalam kawasan hutan. Padahal lahan tersebut sebelumnya sudah jelas-jelas peruntukan dan peruntukannya malah sudah memiliki sertifikat.

"Termasuk sakah satu contoh lahan Pelindo dan lahan plasma di Dumai. Padahal jelas lahan tersebut mempunyai sertifikat. Tapi sekarang berubah jadi kawasan hutan. Jadi saat ini sedang diupayakan lagi penyesuaian ke pemerintah pusat. Perlu dukungan semua pihak agar usaha ini cepat berhasil dan lahan tersebut dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat," tambah mantan Bupati Siak ini lagi. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Terkini