Zulaikhah Lantik Pengurus PMI Kecamatan Keritang

Kamis, 21 November 2019 | 15:01:27 WIB

 

HARIANRIAU.CO - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Keritang resmi dilantik oleh Ketua PMI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Rabu (20/11/2019) di Aula Kantor Camat Keritang.

Dalam momen itu, Zulaikhah didampingi Sekretaris PMI Kabupaten Inhil H Mukhtar T, Ketua Bidang Humas dan Publikasi PMI Kabupaten Inhil HM Taher, Kepala Markas Kabupaten PMI Subowo Radianto, dan Pengurus PMI Kabupaten Inhil.

Ketua PMI Kecamatan Keritang berharap agar pengurus dapat serius melaksanakan kegiatan di organisasi sosial ini, dan mematri jiwa sosial dalam diri masing-masing pengurus.

Sementara itu, Camat Keritang yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Keritang, Herman Tanjung SSos mengutarakan bahwa PMI Kecamatan adalah barisan terdekat dengan masyarakat.

"Jadi PMI dituntut aktif melakukan komunikasi dengan lembaga dan instansi di kecamatan. Harus memahami tupoksi dan segera menyusun pokja ke depan," tegasnya.

Pada kesempatan iti, turut hadir Unsur Forkopimcam Keritang, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Keritang, Ketua TP-PKK Kecamatan Keritang, Ketua TP-PKK Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Keritang, Ketua PAC Muslimat NU Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Keritang, PMR Wira Kecamatan Keritang.

Zulaikhah Wardan memberi apresiasi kepada Kecamatan Keritang yang telah mengaktifkan PMR. Dirinya bangga terhadap PMR Kecamatan Keritang.

"Luar biasa baru datang disambut dengan PMR, baru di Kecamatan Keritang kedatangan kami disambut oleh PMR," tutur Zulaikhah seraya tersenyum.

Memenuhi kebutuhan darah, dikatakannya adalah tanggung jawab bersama, sesama manusia yang berjiwa sosial

"Saya yakin dan percaya mungkin Bapak atau Ibu pernah saudaranya membutuhkan darah, tetapi tidak dapat. Datang ke PMI marah-marah. Ingat tidak kita pernah mendonorkan darah apa tidak. Jangan tidak mau tahu, melalui peristiwa itu harusnya kita sadar," ujar Zulaikhah.

Ia berharap agar PMI Kecamatan melakukan pendataan kepada warga yang memenuhi syarat untuk donor darah secara periodik. RLS

Terkini