HARIANRIAU.CO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya membuka acara Focus Grup Discussion (FGD) Pengamanan dan Penyelamatan Barang Milik Daerah, di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (9/12/2019)
Penataan dan pengelolaan barang dan aset Pemerintah Provinsi Riau menjadi perhatian saat ini, dikarenakan masih belum tertib dan belum taat aturan sebagaimana mestinya.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya menyebutkan bahwa dari data audit 2018, masih banyak aset khususnya berupa tanah, kendaraan dinas, dan bangunan yang masih bermasalah.
"Sesuatu fakta yang kita lihat bahwa penataan pengelolaan barang milik daerah dan aset Pemprov Riau saat ini belum tertib, kita harus menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut menurutnya diakibatkan kurangnya pemahaman penggunaan anggaran dan pengelolaan barang kepada perangkat daerah.
Yan menjelaskan pada perangkat daerah khususnya pengelolaan barang daerah yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala OPD diharuskan ikut meninjau bagaimana barang yang sudah dibeli dan yang akan dibeli.
"Artinya ketika dilakukan pengadaan barang ada gak daftar barang milik daerah. Kalau tidak ada, tidak bisa dimasukkan kedalam APBD," katanya.
Selain itu, kurangnya komitmen dan kepedulian para pengguna barang, menjadi permasalahan serta yang harus diperhatikan pada aset Pemprov Riau tidak tertib dan tidak sesuai dengan aturan.
Yan menginstruksikan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, agar seluruh perangkat daerah selaku pengguna barang untuk dapat berkomitmen melakukan inventarisasi secara menyeluruh.
"Melakukan penataan dan pengelolaan barang milik daerah yang berada di bawah penguasaan masing masing dengan mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku" jelasnya.
Yan meminta kepada seluruh pejabat dan ASN yang diberikan kewenangan menggunakan barang milik daerah sesuai ketentuan agar bertanggung jawab peduli dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Jadi untuk dua hal ini, nantinya akan kami minta pak Syahrial membuat surat,dan akan saya tandangani atas nama pak Gubernur, mengingatkan kembali kepada seluruh OPD terkait tentang instruksi ini," tutupnya.