HARIANRIAU.CO MERANTI - Menyelidiki kasus penganiayaan hingga tewas oleh pihak kepolisian hingga menyebabkan bentrok berdarah menyebabkan korban jiwa, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan turun langsung ke Selatpanjang, Jumat (2/9/2016) hingga Senin (5/9/2016).
Saat ini pihak keluarga korban sudah menunggu dan siap menyerahkan semua bukti dan keterangan yang mereka miliki.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Kamis (1/9/2016) sore. Dia mengaku sudah menerima langsung pengaduan dari komponen masyarakat maupun mahasiswa secara khusus.
"Selain itu juga ada desakan dari DPRD dan masyarakat Meranti umumnya. Jadi sangat perlu kami merespon peristiwa yang terjadi di Meranti," ujarnya.
Dia menilai peristiwa berdarah itu sudah menjadi perhatian publik yang harus segera direspon. Oleh karena itu setelah melakukan pengamatan pengkajian, Komnas HAM akan datang langsung menyelidiki peristiwa itu.
"Kami juga mengapresiasi langkah Kapolri dengan mencopot Kapolres Meranti dan melakukan penyelidikan terhadap anggotanya," sebut Pigai.
Aktivis kemanusiaan ini juga memaparkan proses penyilidikan yang mereka lakukan dalam rangka mendorong proses hukum yang objektif dan imparsial terhadap para pelaku. Para pelaku diduga telah melakukan tindakan pidana sehingga menyebabkan kematian beberapa dua warga sipil.
"Kemudian untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat atas proses hukum yang diberlakukan terhadap para terduga pelaku. Serta mendorong terciptanya rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban," jelasnya.
Kakak kandung Afriadi Pratama (Alm), korban penganiayaan oknum Polres Meranti, Nur Afny, menyambut baik rencana datangnya komisioner Komnas HAM tersebut. Dia berharap lembaga mandiri untuk hak asasi manusia itu bisa mengungkap fakta sebenarnya sehingga memberikan rasa puasa terhadap keluarga korban dan masyarakat Meranti pada umumnya.
"Alhamdulilah, kedatangan ini memberikan kami sedikit kekuatan. Akan kami beberkan semua yang terjadi, termasuk bukti-bukti," tutur Afny.
Sumber : halloriau