Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Berantas Semua Perjudian

Senin, 13 Januari 2020 | 10:08:20 WIB
AKBP Mohammad Kholid 

HARIANRIAU.CO - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid perintahkan satreskrim dan seluruh polsek jajaran berantas segala bentuk perjudian termasuk jenis Gelper (Gelanggang Permainan) di wilayah hukum Polres Kampar. Minggu (12/1/2020).

Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa Satreskrim Polres Kampar telah mengamankan 6 orang yang diduga melakukan perjudian jenis Gelper menggunakan mesin ikan-ikan, di Wilayah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung pada Senin (16/12/2019) lalu.

Saat penangkapan para pelaku judi ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit mesin ikan-ikan, 1 Unit chip koin, 1 Rekap Setoran dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhannya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, dari 6 orang ini telah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka dan 1 sebagai saksi, saat ini berkas perkaranya telah dikirim ke Kejaksaan dan menunggu tahap selanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri, saat dikonfirmasi sore tadi, Minggu (12/1/2020) menjelaskan bahwa beliau sangat atensi agar tindak pidana perjudian apapun jenisnya harus diberantas.

"Saya telah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi permainan yang populer dengan sebutan Gelper", ungkap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar ini bahwa tindak pidana perjudian perlu menjadi atensi karena dapat berimbas pada tindak pidana lain.

"Sebab seorang pelaku perjudian mengetahui adanya perjudian, "jelas Kapolres Kampar.


Dani

Terkini