Akhir Tahun 2020, Seluruh Desa Miliki Batas Defenitif

Rabu, 19 Februari 2020 | 05:22:06 WIB

HARIANRIAU.CO - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Hasanuddin Zainal Abidin menyampaikan arahan presiden tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Kediaman Gubernur Riau, Senin (17/02/2020).

Hasanuddin mengatakan, PKSP sudah hampir selesai dan tinggal satu yang belum dari 85 Informasi Geospasial Tematik (IGT). Adapun yang belum selesai adalah peta administrasi desa.

"Presiden meminta pada akhir tahun 2020 seluruh desa telah memiliki batas yang defenitif. Ini merupakan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dan daerah," katanya.

Hasanuddin menjelaskan, kementerian dan daerah diminta memanfaatkan semaksimal mungkin peta-peta PKSP. Hal ini dilakukan guna perencanaan pembangunan, sinkronisasi, penyelesaian konflik-konflik penggunaan wilayah. 

"Hingga saat ini, belum semua mengakses KSP. Terdata baru 29 Menteri atau Kepala Lembaga dan 30 Gubernur, serta 404 Bupati atau Walikota," ungkapnya.

Hasanuddin menegaskan, hal penting bagi peta administrasi desa yang harus cepat diselesaikan yaitu, terjadinya tumpang tindih di RT dan RW. 

"Presiden meminta agar cepat. Karena peta indikatif tumpang tindih IGT sudah dikeluarkan. Presiden menyarankan, kalau nanti perlu payung hukum, itu minta disiapkan," tutupnya.


sumber: MCRiau

Terkini