Polsek Tembilahan Hulu Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri

Ahad, 08 Maret 2020 | 19:24:20 WIB
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo (jaket hitam) saat memimpin razia. (ANTARA/HO-Polsek Tembilahan Hulu)

HARIANRIAU.CO - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan dua pasangan bukan suami istri dan enam anak tanpa identitas saat razia gabungan rutin yang ditingkatkan dan cipta kondisi pada Sabtu malam (8/3).

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, Minggu, mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut mendukung program prioritas Kapolri No II tentang Pemantapan Harkamtibmas.

Razia tersebut ditujukan di beberapa wisma dan tempat karaoke yang ada di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Saat razia kami mengamankan dua pasang bukan suami istri di wisma dan enam anak di bawah umur yang berada di tempat karaoke," ujar Rhino kepada Antara.

Rhino mengungkapkan bahwa mereka yang diamankan akan dilakukan pembinaan dan memanggil orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Kami juga meminta pelaku usaha secara khusus pemilik wisma maupun pengelola tempat karaoke agar tidak memperkerjakan anak di bawah umur," tuturnya.

Dia berharap dengan dilaksanakannya razia tersebut bisa meminimalisir peredaran narkotika dan hal negatif lainnya di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.

Selain itu, dikatakannya lagi, hal itu juga untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan tindak pidana.

"Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, masyarakat tentu akan merasa terayomi dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas," tukasnya.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo bersama 15 personel Polsek Tembilahan Hulu dan diikuti oleh instansi terkait dari Kecamatan Tembilahan Hulu yang meliputi Lurah Tembilahan Barat, anggota Sat Pol PP Tembilahan Hulu beserta anggota Kelurahan di lingkungan Tembilahan Hulu.

 

Sumber: antarariau

Terkini