BBKSDA Riau Musnahkan Kamp Pembalak Liar di Giam Siak Kecil

Jumat, 13 Maret 2020 | 13:48:51 WIB
MI/Rudi Kurniawansyah

HARIANRIAU.CO -TIM patroli Bidang KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah 2 Balai Besar KSDA (BBKSDA) menemukan kamp yang terdiri dari 10 pondok kegiatan pembalakan liar atau ilegal logging di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (12/3).

"Kami telah melakukan pemusnahan kayu olahan, dan membakar pondok serta sepeda kargo di lokasi itu," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah 2 BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro yang memimpin tim lapangan.

 

  •  
  •  
  •  
  •  

13 March 2020, 12:56 WIB 

BBKSDA Riau Musnahkan Kamp Pembalak Liar di Giam Siak Kecil

 

Rudi Kurniawansyah | Nusantara

MI/Rudi Kurniawansyah

  MI/Rudi Kurniawansyah

TIM patroli Bidang KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah 2 Balai Besar KSDA (BBKSDA) menemukan kamp yang terdiri dari 10 pondok kegiatan pembalakan liar atau ilegal logging di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (12/3).

"Kami telah melakukan pemusnahan kayu olahan, dan membakar pondok serta sepeda kargo di lokasi itu," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah 2 BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro yang memimpin tim lapangan.

Heru menjelaskan, awalnya di sekitar Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, tim mendapatkan 3 gerobak beserta 2 sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut kayu olahan. Tim lalu melanjutkan perjalanan ke kawasan SM Giam Siak Kecil melalui akses PT BKM. Di lokasi itu, tim menemukan akses ilegal logging berupa jalur sepeda.

"Setelah dilakukan penelusuran akses ilegal logging sejauh sekitar 19 kilometer. Akhirnya kami menemukan kamp pelaku pembalakan liar sebanyak 10 pondok di lokasi yang berbeda. Selan itu didapatkan 10 kubik kayu olahan, 12 sepeda kargo atau angkut kayu olahan, 1 chainsaw. Sedangkan para pelaku melarikan diri," jelas Heru, Jumat (13/3)

Tim patroli kemudian melakukan pemusnahan kayu olahan, membakar pondok dan sepeda kargo. Setelah sebelumnya memastikan lokasi aman untuk melakukan pembakaran dengan kondisi tanah lembab.

"Kami menunggu sampai api benar-benar padam dan aman untuk ditinggalkan. Adapun barang bukti chainshaw dibawa ke kantor Bidang II KSDA di Siak," jelas Heru.

 

Sumber: mediaindonesia

Terkini