Cegah Penyebaran COVID-19, Lapas Tembilahan Tiadakan Jam Besuk

Selasa, 24 Maret 2020 | 20:46:03 WIB
Kalapas Kelas II A Tembilahan, Adhi Yanriko (ANTARA/Internet)

HARIANRIAU.CO - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir meniadakan jam kunjung kunjung bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani hukuman.

Dikutip harianriau.co dari laman riau.antaranews.com, Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Adhi Yanriko, Selasa menuturkan bahwa jam besuk ditiadakan sementara.

"Untuk besukan ditiadakan sementara sejak Sabtu (21/3) lalu," kata Adhi Yanriko kepada ANTARA.

Peniadaan jam besuk ini dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.Berpedoman dengan perkembangan penyebaran virus COVID-19," ujarnya.

Adhi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan yang nantinya bekerjasama dengan pihak PMI dan Polres Inhil.

"Kami rencana besok akan melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas yang dilakukan oleh PMI Inhil," tukasnya.

 

BACA JUGA: Cegah COVID-19, Pesta Pernikahan di Dayun Siak Dibubarkan Camat Dan Polisi 

Wardan Pimpin Satgas Covid-19 Tertibkan Keramaian di Tembilahan

Terkini