Cegah COVID-19, Pemda Inhil Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Ahad, 29 Maret 2020 | 17:44:23 WIB
Trio Beni Putra

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah hingga 15 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Inhil menetapkan kegiatan pembelajaran hingga 20 Maret 2020.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Inhil itu, bernomor: 218 /Disdik/ III/ 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Inhil.

"Dengan surat edaran ini Pemerintah Inhil memperpanjang kegiatan pembelajaran di rumah hingga tanggal 15 April 2020 mendatang,” Juru Bicara Gugus COVID-19, Trio Beni Putra.

Trio mengatakan aktivitas belajar di rumah ini bisa dilakukan dalam jaringan (daring).

"Jadi tidak ada alasan bagi anak didik tidak belajar di rumah," sebutnya.

Trio juga berharap orang tua bisa melakukan pemantauan atau membimbing anak-anak sepanjang pembelajaran di rumah.

"Kami sangat berharap peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya selama pandemi corona ini," harapnya.

Tidak itu saja, dia juga berharap selama pembelajaran di rumah ini majelis guru agar tetap memantau perkembangan belajar anak di rumah dengan media daring. 

Terkini