Kepala BKPM: Bahan Baku APD, Harus Sesuai Standar

Rabu, 08 April 2020 | 18:01:51 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Menyikapi situasi darurat yang disebabkan oleh Virus Corona (Covid 19), menyebabkan kelangkaan terhadap beberapa Alat Kesehatan (Alkes) seperti masker, sarung tangan lateks, dan Alat Pelindung Diri (APD).

Terkait hal tersebut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan  bahwa pihaknya akan mempercepat proses perizinan bagi perusahaan penyedia alkes.

"Perizinan bisa langsung mengurus ke BKPM, kami pastikan seluruh perizinan terkait alkes bisa selesai dalam waktu 1 x 24 jam," ungkapnya saat lakukan Video Conference (Vidcon) bersama Sekretatris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau serta beberapa menteri yang telah berlangsung pada Selasa (7/4/2020), di Gedung Daerah Balai Serindit.

Bahlil menambahkan, percepatan perizinan untuk pelaku usaha penyedia alkes disepakati antara BKPM dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Untuk izin edar dari kesehatan kami sudah melakukan koordinasi, dan menyerahkan perizinan alkes bagi pelaku usaha melalui BKPM saja," ujarnya.

Namun, Bahlil berpesan kepada seluruh Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk memantau bahan baku bagi perusahaan yang telah mendapatkan izin untuk membuat alkes harus sesuai standar.

"Karena kami sudah melakukan pemantauan dan mendapatkan ada yang membuat APD dengan bahan baku yang tipis, untuk itu hati-hati saat pemilihan bahan baku yang tidak berkualitas dan yang tidak sesuai standar," tuturnya. (MCRiau)

Terkini