Gubri Syamsuar Harap Kabupaten Kampar, Pelalawan, dan Siak Ajukan PSBB

Selasa, 21 April 2020 | 17:36:14 WIB
Gubernur Riau Syamsuar

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengungkapkan semenjak 17 April 2020, Kota Pekanbaru telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan nantinya akan menyusul Kota Dumai, dan Kabupaten Bangkalis. 

"Kami harap Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Siak untuk dapat mengajukan PSBB," katanya, Selasa (21/04/2020).

Syamsuar menjelaskan, hal ini dikarenakan adanya pemberitahuan pemerintah pusat terkait wilayah transmisi lokal (zona merah, red) pandemi Covid-19 di tiga daerah, yaitu Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Kampar.

"Jangan sampai nanti daerah Pelalawan, Siak dan Bengkalis masuk ke daerah terjangkit zona merah Covid-19, jika Bupati tidak bersikap cepat," katanya.

Syamsuar mengungkapkan, sebenarnya saat ini Riau harus melakukan PSBB di enam daerah yang berbatasan dengan Kota/Kabupaten zona merah Covid-19.

"Kami selalu sampaikan agar enam daerah ini secepatnya bisa lakukan PSBB, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.

Diketahui hingga saat ini, jumlah pasien suspect Corona atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Riau, terhitung sejak 3 Maret- 21 April 2020, totalnya mencapai 396 orang.

Sedangkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Riau, jumlahnya sebanyak 11.884 orang, dan jumlah positif corona terkonfirmasi sebanyak 34 orang. (MC Riau)

Terkini