Soal PSBB, ini Kata Bupati Siak Alfedri

Selasa, 12 Mei 2020 | 18:57:45 WIB

HARIANRIAU.CO - Bupati Alfedri mengatakan bahwa Kabupaten Siak masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan terkait Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

"Pengajuannya diaurat pada 6 Mei 2020. Kita masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan," katanya.

Untuk di Riau, ada lima kabupaten/kota yang mengajukan PSBB seperti Kampar, Siak, Pelalawan, Dumai dan Bengkalis.

"Nanti jika sudah turun persetujuan dari Menteri Kesehatan, tentu juga akan di atur pelaksanaan PSBB ini Dengan peraturan Gubernur," ujar Alfedri.

Dan kita juga mengatur dalam peraturan Bupati itu sedang kita vinalkan sementara sudah kita bahas dalam beberapa kali mulai dari kajian itu sudah kita bahas kata Bupati.

Menurut Bupati sekarang peraturan bupatinya sedang kita siapkan juga kemudian. "Jika siap membuat peraturan Gubernur ya,hari itu juga kita siapkan peraturan bupati," sebut Alfedri. 


 

Infotorial/adiriansyah

Terkini