Nyuri Laptop di Rumah Warga Binuang, Pria ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota

Sabtu, 30 Mei 2020 | 15:23:07 WIB

HARIANRIAU.CO - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian laptop di rumah warga Binuang Kecamatan Bangkinang, pelaku inisial SA (21) warga setempat ditangkap pada Senin (25/5/2020) saat berada di Jalan Desa Binuang.

Penangkapan tersangka SA ini atas laporan korbannya Helmi Yanto, warga Dusun Matoluok, Desa Binuang yang kehilangan Laptop dari rumahnya pada Rabu pagi (20/5/2020).

Peristiwa ini berawal pada Rabu (20/5/2020), saat itu korban mendapati Laptop Asus miliknya telah hilang dari rumahnya, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya.

Berdasarkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian melakukan penyelidikan, selanjutnya berdasarkan keterangan para saksi yang dikaitkan dengan barang bukti diduga pelakunya adalah SA warga setempat.

Pada hari Senin (25/5/2020) dilakukan penangkapan terhadap SA saat berada dipinggir jalan Desa Binuang, selanjutnya tersangka dan barang bukti sebuah laptop merk Asus yang dicuri pelaku dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Era Maifo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Toni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Tersangka SA dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.



Ravi

Terkini