HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Menyikapi tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Ranperda Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan.
Ranperda tersebut sudah diajukan ke DPRD Riau untuk dibahas. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, dengan adanya Ranperda ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terminimalisir.
"Aturan ini dipandang penting dalam menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama di Riau termasuk tinggi terjadi," sebutnya.
Upaya yang dilakukan dalam bentuk perhatian dan memberikan rasa aman dan nyaman dari Pemerintah Provinsi Riau terhadap warganya. "Ini salah satu bentuk pelayanan juga kepada masyarakat dari Pemerintahnya. Diharapkan kasus yang terjadi tiap tahunnya bisa diminimlisir," tambah Hijazi.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo menyambut baik apa yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Riau ini. Diharapkan dengan adaya Perda ini nantinya betul-betul bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Senuju