Pelaku Pembunuhan IRT Cantik di Inhu Dibekuk

Sabtu, 24 September 2016 | 14:40:48 WIB
Warga padati kantor Polsek Lirik untuk melihat pelaku pembunuhan Yatmia.

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Dengan kerja keras jajaran Polsek Lirik di bantu anggota Polres Inhu akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda, Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 10.00 Wib di hutan belakang PT Wahana.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di dalam hutan belakang PT Wahana Desa Japura Kecamatan Lirik sekitar pukul 09.00 Wib. Informasi yang dihimpun tim di Polsek Lirik dari keterangan beberapa warga, pelaku sekitar pukul 09.00 Wib melintas di depan warung mbak Ati di jalan lintas timur.

Melihat pelaku mbak Ati langsung menghubungi anggota polisi Polsek Lirik, dapat 15 menit anggota Polsek Lirik langsung meluncur ke TKP melakukan penyelusuran di hutan belakang PT Wahana, setelah melakukan penyelusuran sekitar pukul 10.00 wib pelaku tertangkap.

Saat pelaku sedang berada di Polsek Lirik dan rencananya akan dikirim ke Polres Inhu dan pelaku pembunuhan positif tukang kebun korban atasnama Mimin Parwanto alias Mimin, warga Air Molek dusun Sungai Limau Desa Seko Lubuk Tigo kecamatan Lirik.

Pantauan di Polsek, ratusan warga memenuhi kantor berniat untuk melihat secara langsung pelaku. Ada pula keluarga korban sebanyak tiga orang tampak mengamuk karena tidak dperbolehkan polisi untuk menjumpai pelaku. Mereka bersuara lantang hingga menjadi perhatian warga lainnya.

Pelaku yang merupakan tukang kebun di rumah Yutmia Syafmelda membunuh majikannya ini, Jumat (23/9/2016) di Desa Wonosari Lirik. Diduga motifnya karena kalap saat upaya pemerkosaannya diketahui suami korban. (Drc)

Terkini