Wagubri Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Dua Anggota DPRD Provinsi Riau

Selasa, 01 Desember 2020 | 16:41:38 WIB

HARIANRIAU.CO - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution manghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (30/11/2020). 

Pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. Terpilihnya Yanti Komalasari dari fraksi partai Golkar dan Dona Sri Utami dari fraksi partai Gerindra merupakan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan 2019-2024. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution berkesempatan pertama dalam mengucapkan kata selamat kepada Yanti Komalasari dan Dona Sri Utami usai pengucapan sumpah/janji dilakukan. "Selamat, semoga amanah," ujar Wagubri singkat. 
.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto yang juga pimpinan rapat mengatakan dipilihnya Yanti Komalasari sebagai anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan Indra Gunawan Eet karena telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Riau disebabkan ditetapkan sebagai pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis. 

Sedangkan Dona Sri Utami diangkat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan Husni Thamrin yang juga mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Riau karena ditetapkan menjadi pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan. 

"Semoga mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaiknya dan selamat menjalankan amanah," ujar Hardianto. 

Usai mengucapkan sumpah/janji, Hardianto menyebutkan bahwa Yanti Komalasari akan bergabung di komisi II DPRD Provinsi Riau dan Dona Sri Utami di Komisi IV DPRD Riau.

 

 

rls/Adi

Terkini