Merasa Difitnah Foto Syur Dan Ingin Lapor Polisi, Wakil Rakyat Tubasa Malah Ditahan

Sabtu, 20 Februari 2021 | 19:26:14 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Laporkan telah difitnah media online, anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) inisial S (55) malah ditahan Polres setempat atas tuduhan laporan palsu, Jumat (19/2).

S awalnya hendak melaporkan media online yang memuat berita dirinya diduga berbuat mesum dengan wanita inisial E (29) ke Polres Tulangbawang Barat, Rabu (15/2).

Wakil rakyat dari Kecamatan Gunungagung, Kabupaten Tubasa, merasa nama baiknya telah dicemarkan media online tersebut telah berbuat asusila dengan E di kamar hotel.

"Dari laporan S, personel Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat menyelidikinya," kata Kapolres Tubasa AKBP Hadi Saepul Rahman, Jumat (19/2).

Dari penyelidikan itu, E ternyata membenarkan foto yang diambil lewat telepon genggam miliknya tersebut memang dirinya dengan S. Bahkan, E mengatakan dua kali menginap dengan S di hotel.

Cek lokasi, buku tamu dan kondisi kamar hotel sesuai dengan yang ada dalam foto.

Atas laporannya, aparat kepolisian menjerat S dengan Pasal 242, KUHP, ayat 3 tentang Laporan Palsu. Ancamannya, pidana tujuh tahun penjara.

Tentang perbuatan asusilanya sendiri, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan sifatnya laporan. Dia akan menindaklanjutinya jika ada laporan hal tersebut.

 

 

sumber rmol.id

Terkini