Langkah-langkah Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU di Kemnaker.go.id

Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:03:41 WIB
Ilustrasi. Cara cek BLT Subsiadi Gaji atau BSU di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. (pixabay)

HARIANRIAU.CO -  Ada 10 langkah untuk Anda melakukan cek penerima Bantual Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Sunsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta.

Penyaluran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) yakni BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI khusus di Aceh.

10 langkah tersebut bisa di lihat dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia yaitu kemnaker.go.id.

1. Siapkan KTP: Langkah pertama yaitu mempersiapkan KTP serta data diri lainnya untuk pendaftaran akatu pembuatan akun di link kemnaker.go.id.

2. Siapkan ponsel atau perangkat komputer: Pastikan perangkat untuk cek penerima di link kemnaker.go.id memiliki koneksi internet yang baik.

3. Buka link kemnaker.go.id: Ketikkan kemnaker.go.id pada browser pencarian di ponsel atau perangkat komputer.

4. Daftar akun di kemnaker.go.id: Klik “Daftar” jika belum memiliki akun di kemnaker.go.id, lengkapi data diri sesui KTP.

5. Cek nomor HP: Pastikan nomor HP dapat menerima panggilan, SMS, dan chat WhatsApp

6. Aktivasi akun: Ketikkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan.

7. Pembuatan akun selesai dilakukan

8. Login kemnaker.go.id: Klik “Masuk” dan login menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan.

9. Lengkapi profil: Termasuk foto profil, tentang Anda, status pernikahaan, hingga tipe lokasi.

10. Cek pemberitahuan: Notifikasi berupa gambar akan calon penerima BSU atau bukan akan muncul di link resmi Kemnaker tersebut.

Jika muncul keterangan, “Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya,” maka pekerja akan segera mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Pekerja di rekening.

Namun, jika gagal dapat subsidi upah, maka akan muncul bahwa pekerja tidak terdaftar sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU.

sumber mediakepri.co

Terkini