Suyatno : Rohil Rentan Terjadi Semokel Antar Negara

Jumat, 21 Oktober 2016 | 14:42:43 WIB

HARIANRIAU,CO,ROKAN HILIR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC )Tipe Pratama Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Provinsi Riau melakukan memusnahkan produk barang masuk tanpa memilki izin.

Kepala Kantor (KPPBC) tipe pratama Suhartoyo SH saat dijumpai Jumat, (21/10/16) mengakui telah dilakukan pemusnahan produk barang tanpa izin tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan hasil penindakan pihak petugas Bea dan Cukai di lapangan dibeberapa wilayah Kabupaten Roka Hilir. Seperti wilayah Bagansiapiapi, wilayah Ujung Tanjung Tanah Putih dan wilayah Panipahan

Dia mengatakan barang yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) dan rokok karena telah terbukti melanggar UU nomor 39 tahun 2007 tanpa izin edar. Kerugian negara terhadap produk hasil barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp130.926.620.

"Adapun barang hasil penindakan tersebut Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/miras)  terdiri dari berbagai merek berjumlah 108 botol. Selain itu minuman kandungan Alkohol merek ABC Extra Stout berjumlah 1440 kaleng dan beberapa jenis rokok berjumlah 98 slop dan 9.150 bungkus berbagai merek," tambah Suhartoyo.
       
"Minuman mengandung Etil Alkohol sedikitpun kadarnya dikenakan cukai, termasuk distribusi pengendalian juga harus ada izinnya Misalkan barang itu impor harus ada izinnya. Kemudian barang hasil penindakan tidak memiliki izin importir tetap dicegah Intinya mulai dari produksi kami lakukan pengamanan," tegasnya.
       
Suhartoyo menuturkan lagi, pihaknya dalam waktu dekat akan  melakukan sosialisasi kepada penjual-penjual Rokok untuk mengenal guna mengetahui kemasan rokok itu harus memiliki pita cukai, kalau tidak memiliki negara telah dirugikan.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno memberi Apresiasi Atas tindakan dillakukan Pihak Petugas Bea dan Cukai melakukan pengawasan Produk barang masuk tanpa izin di daerah ini.
"Barang telah dimusnahkan pihak Bea dan Cukai telah merugikan negara Ratusan Juta tanpa memiliki izin atau pajak negara," sebut Bupati

"Rokan Hilir merupakan Perairan  pelayaran antar domestik berbatasan langsung negara tetangga seperti Malaysia, Singapore dan Thailand rentan terjadinya semokil antar negara. Tidak tertutup kemungkinan barang maupun produk luar negara masuk lewat pelabuhan tikus di wilayah Bagansiapiapi, Panipahan, Sinaboi dan lainnya," tukas Bupati.

 

Syofyan Rambah

Terkini