Majikan Paksa Pekerja Wanita Makan Kotoran Anjing

Senin, 20 September 2021 | 08:09:22 WIB
Ilustrasi (pexels)

HARIANRIAU.CO - Seorang pekerja wanita di Sulawesi Utara (Sulut) dipaksa makan kotoran anjing oleh majikannya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua dari pekerja wanita itu melaporkannya ke Polda Sulut. 

Pihak yang dilaporkan bernama Ko Gabriel.

Sementara pihak yang melaporkan ialah ibu korban bernama Yuliana Pundoko.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan nomor registrasi STTLP/492.a/IX/2021/SPKT. "Ini Ko Gabriel suruh ke teman kerja anak saya beri makan tuh tahi anjing (kotoran anjing)," kata Yuliana, Sabtu 18 September 2021. 

Menurut dia, putrinya sudah lama menahan siksaan hingga intimidasi dari majikannya. Oleh karena itu, laporan ke pihak kepolisian baru dilakukan pada Rabu lalu, 15 September 2021.

"Baru lapor karena diancam, dengan juga korban pe (punya) handphone kan disita Ko Gabriel, karena dia marah korban sering hubungi orang tua," katanya. 

Dijelaskan Yuliana, putrinya bekerja bersama seorang perempuan lain bernama Ledi. Diungkapkannya, Ko Gabriel memaksa Ledi memasukkan kotoran anjing ke mulut putrinya.

Namun Ledi tak tega melaksanakan perintah itu. Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi sudah sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja detail waktu kejadian sudah tidak diingat. 

"Kejadian sekitar bulan Maret atau April tahun ini," kata dia dikutip dari laman Reqnews.

Namun dia membantah kabar yang menyebut peristiwa itu terjadi di sebuah kios di Polda Sulut.

Dia mengatakan, terlapor pun meminta Ledi menjual ponsel putrinya ke pasar. Dikatakan Yuliana, putrinya bekerja di sebuah kios berukuran kecil dan menjual rokok, cemilan, serta alat tulis kantor (ATK).

Sementara terlapor bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) di Polda Sulut. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abast, mengatakan terlapor tak memiliki kios di dalam Mapolda Sulut. Kios yang dikelola terlapor berada di luar Polda Sulut.

"Saat ini masih lidik (penyelidikan)," kata dia. Diduga tindakan tak senonoh itu terjadi di rumah terlapor, bukan di Polda Sulut. Polda Sulut masih mendalami laporan tersebut.

"Jadi harus lidik dulu apa benar ada itu. Kan harus kita buktikan," ujarnya.

Terkini