HARIANRIAU.CO - AAF, seorang mahasiswi UIN Suska Riau terancam akan dikeluarkan atau di DO usai fotonya yang diduga tengah berbuat mesum bersama sang pacar saat kuliah umum daring tersebar di dunia maya. Selasa 1 Maret 2022.
Perbuatan yang dilakukan oleh AAF yang merupakan mahasiswi semester 2 ini sangat mencoreng istitusi Perguruan Tinggi Islam Negeri di Riau.
Karena perbuatannya tersebut, AAF harus menanggung sanksi yang diberikan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Suska Riau.
"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat Fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat," ujar Wakil Dekan III UIN Suska Riau, Amirah Diniaty, Rabu 2 Maret 2022 dikutip mediakepri dari laman riauonline.co.id.
Disamping itu, Amirah menjelaskan pelanggaran berat tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat bisa dikeluarkan atau DO," terangnya.
Kemudian sanksi ini akan diajukan dari tingkat Fakultas terlebih dahulu, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.
"Pihak Fakultas nanti akan mengajukan sanksi ini kepada pihak Universitas, lebih cepat lebih baik. Hari ini kita masukkan dan surat sudah kita buat. Sesegera mungkin kita serahkan, semoga bisa cepat diproses di Universitas," tutupnya. (***/Ragil)
Editor: Ragil Hadiwibowo