HARIANRIU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melakukan hearing bersama sejumlah Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Siak yang dilaksanakan di ruang Banggar. Selasa (17/5/2022).
”Kita minta kepada perusahaan minta harga minimal Rp 2000/Kg. Kita akan pantau terus kalau nanti ada perusahaan-perusahaan ada yang mencle-mencle tentu nanti kita minta kepada Komisi yang bersangkutan sidak atau turun kelapangan sidak di setiap PKS," kata Wakil Ketua ll DPRD Siak Androy Ade Rianda saat di temui wartawan usai hearing di DPRD Siak mengatakan bahwa
Ia juga meminta kepada PKS untuk tidak menilak kelapa sawit milik masyarakat.
“Kita minta PKS agar tidak menolak buah kelapa sawit masyarakat yang menurut kita alasan yang masuk akal kita akan pantau hearing selanjutnya nanti. Karna masih banyak lagi yang akan kita selesaikan ada CSR ada masalah perizinan masalah lingkungan dan lain-lain,” Ujar Androy ini.