Bupati Inhil HM Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK

Rabu, 18 Mei 2022 | 17:40:39 WIB
Bupati dan beberapa Kepala OPD Inhil saat foto bersama usai penyerahan SK CPNS.

HARIANRIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan MP  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemkab Inhil Formasi tahun 2021 , di gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (18/5).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 ini diberikan kepada 254 orang, dengan rincian  tenaga Guru PPPK sebanyak 126 orang, tenaga kesehatan 89 orang dan tenaga teknis sebanyak 39 orang.

Dalam sambutannya, Bupati HM. Wardan mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK serta  berharap mereka bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Buktikan saudara-saudara memang memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan teknis sehingga terpilih menjadi CPNS dan PPPK pesan Bupati
HM. Wardan selanjutnya mengatakan, CPNS harus dapat memahami posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Bupati Inhil HM Wardan.

Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, Salah satu tuntutan terbesar dari masyarakat terhadap aparat pemerintah saat ini adalah pelayanan publik yang berkualitas dan responsif, pemerintah diharapkan memberikan pelayanan cepat, tepat dan transparan.

"Untuk itu, kita sangat membutuhkan sosok ASN yang mempu memberikan dan mengaplikasikan tugas dan fungsi sebagai aparat pelayanan," ujarnya.

Terakhir dikatakan Bupati ini penting agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Indragiri Hilir.

"Jadi saya berharap kepada saudara-saudara mampu memberikan kontribusi yang positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Indragiri Hilir," tutup Bupati HM Wardan.

Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi tahun 2021 ini turut dihadiri Sekdakab Inhil, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat terkait lain.

ADVERTORIAL

Tags

Terkini