Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Sidak Kamar WBP Lapas Tembilahan, ini Hasilnya

Kamis, 19 Mei 2022 | 00:05:49 WIB
Sidak yang dilakukan di Kamar WBP Lapas Tembilahan. (Lapas Tembilahan)

HARIANRIAU.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Mulyadi memimpin inspeksi mendadak (sidak) dalam lawatannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan pada Rabu malam (18/5). 

Sidak dilakukan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada blok narkotika, kriminal dan Wanita.

Sidak yang dilakukan di Kamar WBP Lapas Tembilahan. (Lapas Tembilahan)

 

Didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono dan seluruh jajaran Lapas Tembilahan, Kadivpas beserta seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau melakukan penggeledahan terhadap WBP dan kamar huniannya secara humanis.

Sebelum melakukan sidak, Kadivpas sempat mengambil alih Apel Tim Gabungan Lapas Tembilahan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajaran. Dalam amanat apelnya, Kadivpas menegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Tembilahan untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencemari dan merusak citra organisasi. 

Sidak yang dilakukan di Kamar WBP Lapas Tembilahan. (Lapas Tembilahan)

 

Kadivpas juga berpesan agar tidak ada pegawai yang memiliki obsesi tinggi terhadap kekayaan yang diperoleh dengan cara yang tidak baik.

“Disini saya tegaskan kepada seluruh saudara-saudara, jangan sampai baju dinas yang saudara banggakan menjadi tercemar karena perilaku saudara sehingga merusak citra organisasi. Jika ingin kaya, berbisnislah diluar. Jangan bermimpi untuk kaya secara instan dengan melakukan pelanggaran di dalam Lapas, disini adalah tempat kita mengabdi,” tegas Mulyadi.

Kadivpas juga menghimbau seluruh jajaran untuk melakukan penggeledahan secara humanis.

 “Lakukan penggeledahan secara humanis, jangan dikarenakan saudara sekalian mengenakan seragam menjadi bertindak sewenang-wenang,” ujar Mulyadi.

Sidak kali ini berjalan dengan aman dan kondusif, tampak sejumlah barang bukti yang tidak diperbolehkan untuk berada didalam Lapas diamankan oleh Petugas yakni berupa cok sambung, pengisi daya telepon seluler, benda tajam hingga telepon seluler. 

Sidak yang dilakukan di Kamar WBP Lapas Tembilahan. (Lapas Tembilahan)

 

Dihadapan seluruh barang bukti hasil sidak, Kadivpas kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Tembilahan untuk selalu menggelar razia kamar hunian WBP secara rutin sehingga pelanggaran-pelanggaran yang ada pada saat ini dapat diminimalisir.

Hasil sidak yang dilakukan di Kamar WBP Lapas Tembilahan. (Lapas Tembilahan)

 

“Hasil penggeledahan yang kita lakukan bersama ini baik penggeledahan insedentil, rutin ataupun khusus tidak boleh kita temukan barang bukti seperti ini. Laksanakan razia rutin setiap minggunya untuk dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran seperti ini. Sekalipun barang bukti seperti yang ada pada malam hari ini merupakan hal yang ringan atau biasa saja namun harus kita lakukan evaluasi untuk kedepannya menjadi lebih baik lagi. Untuk seluruh barang bukti ini saya minta agar dimusnahkan,” tutupnya. 

Tags

Terkini