Dugaan Korupsi Dana BOK, Berkas Kapus Kampar Kiri Hulu dan Bawahannya Dikembalikan ke Penyidik

Jumat, 17 Juni 2022 | 05:53:34 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Berkas dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1, dikembalikan ke penyidik Kepolisian. Hal ini, lantaran masih terdapat kekurangan syarat formil maupun materiil perkara.

Adapun tersangkanya yakni Citra Sari SKM selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Kampar Kiri Hulu 1 periode April 2014-Februari 2021. Ia menyandang status pesakitan bersama bawahannya Deffi Amalia, yang pernah menjabat sebagai Bendahara di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Perkara naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Dimulainya Perintah Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. SPDP itu diterbitkan pada 28 Mei 2020 lalu. Lalu, dilakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka.

Usai proses pemberkasan diyakini rampung, penyidik melimpahkan berkas para tersangka ke jaksa peneliti. Langkah ini, untuk dilakukan penelitiaan syarat formil maupun materil.

 

“Hasil penelitian oleh jaksa peneliti, berkas belum dinyatakan lengkap,” ungkap Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Kamis (16/6).

Atas kondisi itu, sambung Bambang, pihaknya mengembalikan berkas perkara ke penyidik Kepolisian dengan disertai petunjuk jaksa. Pentunjuk itu, nantinya akan dilengkapi untuk kesempurnaan perkara. “ Berkas perkara sekarang di penyidik (Kepolisian),” sebut mantan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Banten.

Pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Kampar ini bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan terhadap perkara yang terjadi pada rentang waktu 2015-2018.

Dari penyelidikan, didapati bahan keterangan dalam pengelolan dana BOK untuk Puskesmas KKH I telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas dan Bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOK di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. Sehingga, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Pada tahapan penyidikan ini, diperkirakan sudah ada puluhan saksi yang diperiksa. Mereka yakni tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.

Tags

Terkini