Satpol PP Inhil Amanakan 4 Bocah yang Mabuk Lem dari Hasil Meminta-minta

Ahad, 19 Juni 2022 | 11:52:31 WIB
Satpol PP Inhil saat mengamankan gepeng yang tengah mabuk lem. (satpolpp.inhilkab.go.id)

HARIANRIAU.CO - Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (INhil) mengamankan 4 gepeng yang tengah mabuk lem dari uang hasil meminta-minta.

Mereka diketahui berinisial HP (15), F (12) dan AS (15) FA. 4 bocah ini diamankan Satpol PP Inhil di salah satu rumah warga di Jalan Pintu Air Tembilahan, Jumat 17 Juni 2022 malam.

Saat diamankan, para bocah ini dalam keadaan mabuk dan Tim pun langsung menggelandang mereka ke Rumah Singgah Baiturrahman Dinas Sosial Jalan Bunga Tembilahan.

Perwira Pengendali, Heru Andika Kesumagiri mengatakan bahwa para anak-anak tersebut sehari-harinya bekerja sebagai gepeng.

Hasil uang meminta-minta tersebut langsung dibelikan lem untuk mabuk.

 

“Tim mendata dan dimintai keterangan, ketika diinterogasi ternyata anak yang bekerja sebagai gepeng ini kerap kali menggunakan uang hasil mengemisnya untuk ‘Ngelem’. Selanjutnya Gepeng ini Kami serahkan ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Ia juga menghimbau warga agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan anak jalanan yang banyak bertebaran di sejumlah lampu merah dan perempatan jalan di Tembilahan ini.

"Karena uang yang ia dapat dari mengemis itulah yang digunakan untuk membeli lem yang ia hisap hingga teler," sebutnya.

Tags

Terkini