HARIANRIAU.CO - Satuan polsisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil, Provinsi Riau kembali mengamankan 2 remaja yang tengah asik menghirup lem.
2 remaja itu Satpol PP Inhil amankan di Jalan H Said Tembilahan pada Jumat 17 Juni 2022. Saat mengamankan 2 remaja yang tengah mabuk lem ini sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar.
2 remaja ini diamankan dengan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan perda Nomor 11 Tahun 2016.
“Atas laporan masyarakat dua remaja ini terbukti sedang ngelem didalam Gang yang sulit terpantau," sebut Danlap Tim Satpol PP, Heru seperti dikutip dari laman satpolpp.inhilkab.go.id.
Heru mengatakan, 2 remaja yang diamankan ini untuk diberikan sanki dan pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran.
“Mereka kami amankan untuk diberi pembinaan dan sanksi. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya masing-masing untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan serta surat pernyataan," ujarnya.
“Belakangan ini kami gencar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penyalahgunaan lem kambing ini, sehingga banyak ditemukan khususnya wilayah Tembilahan Dan Tembilahan Hulu,” Sambung Heru.
Satpol PP dalam penanganan penyalahgunaan lem setakat ini selalu melibatkan instansi terkait yakni Dinas Sosial.
Melalui Dinas Sosial sebahagian ada yang dikirim ke Rumah Sakit Pekanbaru untuk menjalani rehab dan ada yang dilakukan pemeriksaan kesehatan cukup di Rumah Sakit lokal.
Pemerintah Daerah cukup memberikan perhatian yang besar bagi keberlangsungan masa depan generasi muda ini.
"Kami berharap Masyarakat berperan aktif memberikan laporan ke website kami yang terhubung langsung melalui admin,” pungkasnya.