Astaga! Pria Ini Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus, Tertangkap Basah Sang Istri saat Beraksi

Kamis, 23 Juni 2022 | 21:58:01 WIB
Polres Tapanuli Utara saat menangkap pria yang diduga menyetubuhi dua anak tiri. (Foto : Polres Taput/MPI)

HARIANRIAU.CO - Pria 27 tahun berinisial SIF ditangkap anggota Polres Tapanuli Utara (Taput). Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak tiri sekaligus.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan pelaku setelah dilaporkan istrinya yang merupakan ibu kandung kedua korban berinisial IPS (10) dan YCS (9).

"Ibu korban melaporkan peristiwa setelah memergoki suaminya hendak menyetubuhi anaknya. Saat itu pelaku tertangkap basah masuk ke dalam rumah," ujar Walpon Baringbing kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Sebelum melapor polisi, ibu korban sempat berkonsultasi dengan KPAI Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput lalu baru ke Polres.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memerkosa kedua anak tiri secara bergantian. Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar November 2021. Kemudian menyetubuhi korban YCS.

 

"Masing-masing korban sudah disetubuhi empat kali. Pada November dan Desember 2021, lalu Mei dan Juni 2022," kata Walpon dikutip dari laman iNews.id.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan saat istrinya tidak ada di rumah. Dia lalu membujuk rayu korban dan meyuruh anaknya yang lain main di luar rumah.

"Saat ini pelaku sudah kami tahanu untuk kepentingan proses penyidikan, ucapnya.

Tags

Terkini