Indra Kenz Mengaku Lega Kasusnya Masuk ke Tahap II

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:41:57 WIB
Indra Kenz. (Foto: Instagram@indrakenz)

HARIANRIAU.CO - Tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz mengaku lega setelah kasusnya berlanjut ke tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Hal itu diungkapkan ketika dia tiba di Kejari Tangerang Selatan pada Jumat, 24 Juni lalu. Kekasih Vanessa Khong itu keluar dari mobil mengenakan pakaian hitam putih dengan tangan diborgol mengatakan kalau dirinya saat ini baik-baik saja.

"Baik-baik," ujar Indra Kenz, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (25/6/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan sejak awal dirinya terjerat kasus penipuan ini selalu kooperatif mengikuti proses hukum. Sebab itulah dia berharap agar permasalahan ini segera berakhir.

"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif dan selalu jawab semua BAP, enggak pernah enggak mau jawab. Saya juga lega ya, uda tahap II, biar cepat selesai. Terimakasih semuanya," ungkap Indra Kenz sambi meninggalkan awak media.

Diketahui, Indra Kenz beserta enam orang lainnya diduga melakukan perbuatan tindak pidana penipuan lewat trading opsi binari Binomo dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Akibatnya, Indra Kenz dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tags

Terkini