BPS Riau Beri Alasan Pentingnya Sensus Penduduk Lanjutan Hingga 30 Juni 2022

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:04:45 WIB

HARIANRIAU.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau menyampaikan alasan penting Sensus Penduduk 2020 Lanjutan atau SP2020 sebagai sumber data pembangunan Riau.

Pejabat Fungsional Statistik Ahli Madya, BPS Provinsi Riau (Penanggung Jawab Kegiatan), Rini Apsar menjelaskan SP2020 Lanjutan ini merupakan rangkaian atau kelanjutan dari Sensus Penduduk yang dilaksanakan pada tahun 2020.

Empat hal penting agar sensus ini disukseskan masyarakat adalah karena menjadi tolok ukur atau patokan indikator kependudukan Indonesia. Kedua, potret demografi Indonesia setelah melewati gelombang kedua pandemi COVID-19.

"Ketiga, evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada (Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)," jelas dia, Selasa (28/6/2022).

Keempat, sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

 

Data yang dikumpulkan ini pun bertujuan memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, juga memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi. Selain itu juga menjadi sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu.

Juga memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan, sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain," tambahnya lagi.

Data yang dihasilkan nantinya adalah terkait dengan karakteristik penduduk jenis kelamin, umur, dan lainnya.

Selain itu dihasilkan pula data migrasi baik migrasi seumur hidup, migrasi total, migrasi risen, migrasi internasional, komuter, stok migran. Data lain yang dihasilkan juga adalah pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas hingga perumahan.

Kegiatan SP2020 Lanjutan dimulai dengan pemutakhiran rumah tangga yang telah dilaksanakan pada 15-30 Mei 2022 pada Blok Sensus terpilih.

Selanjutanya dilakukan penarikan sampel untuk mendata rumah tangga menggunakan kuesioner lebih rinci atau jenis kuesioner C2.

 

"Pendataan dilaksanakan pada 1 sampai 30 Juni 2022 mendatang. Waktunya tinggal beberapa hari lagi, kami berharap warga memberikan jawaban dengan benar dan jujur," sebutnya.

Saat dialog, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Provinsi Riau, Bambang Suwarno, S.Pd juga hadir.

Tags

Terkini