Admin Bank Riau Kepri Tilap Uang Rp 5 M untuk Main Judi Online

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:17:46 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) di Pekanbaru, ditangkap polisi. Ia diduga membobol uang nasabah hingga Rp 5 miliar. Uang tersebut digunakan buat judi online.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).

"Update terbaru korban mencapai 101 orang. Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi online," katanya.

Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2020. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lainnya.

"Apakah pelaku ini bekerja sendiri atau ada pelaku lainnya saat ini masih kita dalami. Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini,” kata Sunarto.

Sebelumnya, dalam laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah BRK tanpa seizin mereka.

 

"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Sunarto.

Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 nasabah PT Bank Riau Kepri dengan total Rp 5 miliar lebih.

SUMBER

Tags

Terkini